Beranda Internasional Langgar UU Hak Cipta Jerman, Pengadilan Putuskan OpenAI Harus Bayar Ganti Rugi

Langgar UU Hak Cipta Jerman, Pengadilan Putuskan OpenAI Harus Bayar Ganti Rugi

Gugatan ini diajukan oleh GEMA pada November 2024.

0
Ilustrasi

OpenAI membela diri dengan menyatakan bahwa model AI mereka tidak menyimpan atau menyalin lagu tertentu, melainkan mempelajari pola dari data pelatihan secara keseluruhan. Perusahaan juga berargumen bahwa tanggung jawab hukum seharusnya dibebankan kepada pengguna yang memberikan perintah. Namun, pengadilan menolak klaim ini dan menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada di pihak pengembang AI.

Menanggapi putusan tersebut, OpenAI menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk banding. Perusahaan itu juga mengatakan bahwa putusan ini hanya mencakup sejumlah kecil lirik dan tidak mengganggu operasi bagi jutaan pengguna di Jerman.

Di sisi lain, GEMA menyambut baik keputusan pengadilan. Kepala Penasihat Hukum GEMA, Kai Welp, menyatakan harapannya untuk bernegosiasi dengan OpenAI mengenai mekanisme kompensasi bagi pemegang hak cipta. Direktur Utama GEMA, Tobias Holzmuller, menegaskan bahwa putusan ini menekankan pentingnya perlindungan karya manusia di era digital.

"Internet bukanlah toko swalayan, dan hasil karya manusia bukanlah templat gratis," tegas Holzmuller.

"Hari ini, kami telah menetapkan contoh yang melindungi hak para pencipta: bahkan pengelola AI seperti ChatGPT wajib mematuhi hukum hak cipta."

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait