Beranda Kabupaten Pohuwato KPU Pohuwato Temukan Bacaleg DPRD Aktif di BPD

KPU Pohuwato Temukan Bacaleg DPRD Aktif di BPD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menemukan setidaknya satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD untuk pemilu legislatif tahun 2024, di Daftar Calon Sementara (DCS) yang diduga masih aktif sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desanya.

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menemukan setidaknya satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD untuk pemilu legislatif tahun 2024, di Daftar Calon Sementara (DCS) yang diduga masih aktif sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di

"Sehingga kami pun pihak KPU tidak tau kalau yang bersangkutan itu adalah BPD. Kan itu secara keseluruhan, kalau misalnya sebagian yang mencantumkan untuk pengunduran diri ketika dia menjabat sebagai BPD atau Kepala Desa, pada saat pengumuman maka kemudian ada masukan dan tanggapan masyarakat, sehingganya kami menelusuri lagi itu, dengan melakukan klarifikasi di instansi terkait", ungkap Dian.

Untuk tindak lanjut, Dian menjelaskan, pihaknya bersama Komisioner KPU lainnya akan langsung menemui BPD dan Kepala Desa Bulili untuk menyampaikan apa yang menjadi temuan serta meminta klarifikasi atas dugaan tersebut.

“Kami hanya ingin memastikan saja ke BPD dan ke Kepala Desa, apakah beliau ini masih berstatus anggota BPD atau tidak. Jika ini benar dampaknya nanti dia tidak akan memenuhi syarat dan jadinya TMS", jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bulili Kecamatan Duhiada'a Muhtar Lopuo Bahuwa, saat dikonfirmasi tidak mengetahui salah satu anggota BPD Desa Bulili terdaftar sebagai bacaleg dari salah satu partai.

“Tau, saya juga tidak tau kalau siapa, belum ada juga yang melapor", jawab Kades Muhtar Lopuo santai.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here