Beranda Politik KPU Harap Masalah Kejanggalan Data DPT Disampaikan Secara Rinci

KPU Harap Masalah Kejanggalan Data DPT Disampaikan Secara Rinci

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berharap catatan dan masukan dari berbagai pihak mengenai masalah kejanggalan data dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 disampaikan secara rinci kepada KPU RI.

0
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berharap catatan dan masukan dari berbagai pihak mengenai masalah kejanggalan data dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 disampaikan secara rinci kepada KPU RI.

CARAPANDANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berharap catatan dan masukan dari berbagai pihak mengenai masalah kejanggalan data dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 disampaikan secara rinci kepada KPU RI.

"Kami berharap disampaikan kepada KPU, kemudian kita duduk secara bersama-sama antara KPU dan pihak yang memberikan catatan," kata Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis.

Setelah catatan dan masukan itu diterima, lanjut Hasyim, KPU akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan Pemerintah, untuk memutuskan apakah catatan tersebut patut ditindaklanjuti atau tidak.

Menurut Hasyim, sampai saat ini masih ada sejumlah pihak yang belum memberikan data secara detail mengenai masalah kejanggalan data dalam penyusunan DPT Pemilu 2024.

Dia mencontohkan ada pihak yang menemukan nama penduduk dengan satu huruf masuk ke dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024, berdasarkan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih.

Namun, laporan tersebut tidak disampaikan secara rinci terkait pemilik nama dan tempat tinggal.

"Sampai saat ini, KPU belum pernah menerima data detail. Misalnya, ada nama yang cuma satu huruf. Itu ada di mana? Siapa namanya? Itu sampai sekarang kami belum pernah mendapatkan informasi tersebut dan tidak disampaikan," kata Hasyim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait