Beranda Hukum dan Kriminal KPK Minta Masyarakat Waspada, Surat Panggilan Palsu Beredar di Jawa Timur

KPK Minta Masyarakat Waspada, Surat Panggilan Palsu Beredar di Jawa Timur

Surat dimaksud mencantumkan pemanggilan terhadap perusahaan untuk dimintai keterangan, dilengkapi dengan nomor surat perintah penyelidikan, hingga mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk waspada setelah ditemukan peredaran surat panggilan pemeriksaan palsu yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut. Surat palsu diketahui beredar di wilayah Jawa Timur dan menyasar sejumlah badan usaha atau perusahaan.

Mengutip laporan iNews, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai adanya dokumen palsu tersebut. Surat dimaksud mencantumkan pemanggilan terhadap perusahaan untuk dimintai keterangan, dilengkapi dengan nomor surat perintah penyelidikan, hingga mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini," ujar Budi Prasetyo yang dikutip Detiknews, Jumat (27/3/2026).

KPK menegaskan bahwa surat pemanggilan tersebut tidak pernah diterbitkan oleh lembaga. Budi memastikan bahwa dokumen yang beredar di Jawa Timur itu adalah palsu.

Budi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK, termasuk tindakan pemerasan, pengurusan perkara, maupun permintaan sejumlah uang atau sumbangan dalam bentuk apa pun.

Ia menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas oleh insan KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi dari lembaga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait