CARAPANDANG - Vaksin Pulmeera, salah satu merek Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk program imunisasi pneumonia telah melalui seluruh tahapan uji keamanan sesuai standar internasional. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Vaksin Pulmeera dalam Pelaksanaan Imunisasi PCV, Kamis (8/1/2026).
Anggota Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), Dr. dr. Bernie Endyarni Medise, Sp.A(K), MPH, menjelaskan bahwa seluruh vaksin PCV, termasuk Pulmeera, memiliki profil keamanan yang relatif sama karena dikembangkan dan diuji melalui proses ilmiah yang ketat sebelum digunakan secara luas. "Penentuan keamanan vaksin tidak dilakukan secara singkat. Mulai dari uji praklinis pada hewan coba hingga uji klinis fase 1, 2, dan 3 pada manusia, prosesnya bisa memakan waktu lebih dari 10 tahun,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa setiap kejadian medis yang muncul setelah imunisasi disebut sebagai KIPI, namun tidak seluruhnya disebabkan oleh vaksin. Oleh karena itu, sistem surveilans KIPI diterapkan secara berjenjang untuk mendeteksi, melaporkan, menginvestigasi, dan menganalisis setiap kejadian secara objektif dan berbasis bukti ilmiah. "KIPI dapat bersifat serius maupun non-serius. KIPI serius antara lain menyebabkan rawat inap, kondisi mengancam jiwa, atau menimbulkan keresahan masyarakat. Semua kejadian tersebut wajib dilaporkan dan dikaji kausalitasnya,” ujarnya.