POHUWATO, CARAPANDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penetapan tersebut diumumkan melalui sidang adat tonggeyamo yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato pada Selasa malam, 17 Februari 2026.
Menindaklanjuti penetapan tersebut, pemangku adat melanjutkan prosesi adat kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga selaku khalifah di daerah.
Disisi lain juga, mulai pelaksanaan salat tarawih perdana pada malam ini turut disampaikan melalui prosesi adat pemakluman oleh pemangku adat penetapan 1 ramadan di rudis Bupati Pohuwato dengan genderang adat dibunyikan selama 5 menit yang dipimpin Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna, Rabu (18/02/2026) di Rumah Jabatan Bupati.
Prosesi adat mopo ota mopotingohu tingohu lipu toyiladia lo tau lo ulipu merupakan proses penetapan 1 Ramadan secara adat sambil memberi tanda bunyi genderan di rumah jabatan bupati kepada pemimpin daerah bahwa pada malam ini telah memasuki 1 Ramadan.
Pada prosesi adat itu juga, Bupati Saipul A. Mbuinga dijemput dari rumah jabatan menuju Masjid Agung Baiturahim Pohuwato untuk melaksanakan salat tarawih perdana.
Setibanya di masjid, Bupati didampingi Asisten Pemkesra, Zulkifli Umar, Kadhi Pohuwato, Syaiful Ali Sabu, melakukan pemukulan beduk sebagai tanda dimulainya salat tarawih sekaligus penanda masuknya bulan suci Ramadan. Pemukulan beduk tersebut kemudian dilanjutkan oleh para pemangku adat.