Selanjutnya dia menyoroti masih terbatasnya serapan KUR Pekerja Migran dibandingkan dengan alokasi anggaran yang tersedia. Maka itu, perlu adanya evaluasi khususnya terkait sosialisasi, pendampingan, dan kesiapan sistem perbankan dalam menjangkau calon pekerja migran.
“Banyak calon pekerja migran berada di daerah-daerah dengan akses informasi dan layanan keuangan yang terbatas. Ini perlu menjadi perhatian agar program tidak hanya tersedia di atas kertas,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa Komisi IX DPR akan terus memantau pelaksanaan KUR Pekerja Migran sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja migran secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan.