Beranda Suara Senayan Komisi IX DPR akan Pantau Pelaksanaan KUR Pekerja Migran

Komisi IX DPR akan Pantau Pelaksanaan KUR Pekerja Migran

KUR Penempatan Pekerja Migran merupakan salah satu skema pembiayaan yang dapat membantu calon pekerja migran memenuhi kebutuhan biaya penempatan secara lebih terjangkau.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran ditargetkan dapat diakses mulai Maret 2026. Rencana tersebut perlu disiapkan secara matang agar benar-benar memberi manfaat bagi calon pekerja migran.

Harapan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Legislator PKS ini mengatakan bahwa  KUR Penempatan Pekerja Migran merupakan salah satu skema pembiayaan yang dapat membantu calon pekerja migran memenuhi kebutuhan biaya penempatan secara lebih terjangkau, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pinjaman informal yang berisiko.

“Skema pembiayaan yang jelas dan terjangkau penting agar calon pekerja migran tidak terbebani sejak awal proses keberangkatan. Karena itu, pelaksanaannya perlu dipastikan berjalan sederhana dan mudah diakses,” harapnya.

Dia pun mencermati bahwa langkah pengalihan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR Pekerja Migran ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai bagian dari penataan tata kelola.  Dan dia pun berharap pengalihan tersebut dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dan mempercepat realisasi program di lapangan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini diterjemahkan secara operasional, sehingga calon pekerja migran benar-benar merasakan kemudahan, bukan justru menghadapi prosedur yang rumit,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait