Beranda Perspektif Kesejahteraan Guru Harus Terus Diperjuangkan

Kesejahteraan Guru Harus Terus Diperjuangkan

Meningkatkan kualitas pendidikan tidak bisa terlepas dari peran guru. Sebab, guru memiliki peran yang sangat strategis dalam menghasilkan generasi penerus yang unggul dan berdaya saing.

0
ilustrasi/istimewa

Rendahnya penghasilan guru harus segera mendapatkan perhatian pemerintah. Sebab ini tidak hanya hanya berdampak pada motivasi dan kinerja guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan (Hasanah & Zainuddin, 2024).  

Melihat kondisi ini tentunya menjadi tantangan yang sangat berat. Namun, pemerintah terus berikhtiar dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan guru.  Komitemen tersebut telah dilakukan oleh Kemendikdasmen. Pada tahun 2026 Kemendikdasmen telah menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk aneka tunjangan bagi guru non-ASN.

Mulai tahun 2026, pemerintah menaikkan insentif untuk guru non-ASN, yang sebelumnya Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per orang per bulan. Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas.

Dengan adanya kenaikan ini, Kemendikdasmen telah menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun dengan total guru penerima sebanyak 377.143. Anggaran ini naik lebih dari Rp1 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pemerintah juga menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sesuai persyaratan yang berlaku sebesar Rp2 juta per bulan. Bagi guru yang telah memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) inpassing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait