"Keberatannya saya, Motor atas nama saya dan bukan atas nama BFI juga PT. Lintas Borneo Sukses. Saya pun tidak menandatangani dikumen apapun namun motor saya dicuri oleh mereka (BFI), saya sudah membuat surat aduan Ke OJK dan SPPI serta membuat surat permohonan RDP di DPRD Provinsi. Kemarin juga saya sudah di BAP oleh penyidik Polres Gorontalo Kota. Intinya saya akan menggugat secara pidana dan perdata atas kenderaan saya yang dicuri dan persyaratan dokumen fidusia saya yang dimanipulasi dibagian Sertifikat Fidusia," tutup Johan.