Beranda Umum Kemenkes: 252 Sopir Tak Laik Mengemudi pada Musim Mudik

Kemenkes: 252 Sopir Tak Laik Mengemudi pada Musim Mudik

Kementerian Kesehatan RI menyatakan sebanyak 252 sopir dinyatakan tidak laik mengemudi selama musim mudik Lebaran 2026

0
Kemenkes

CARAPANDANG - Kementerian Kesehatan RI menyatakan sebanyak 252 sopir dinyatakan tidak laik mengemudi selama musim mudik Lebaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.

Menurut Aji Muhawarman, ada berbagai hal yang menyebabkan sopir tidak laik berkendara. Penyebab paling banyak adalah hipertensi alias tekanan darah tinggi.

“Tidak laik berkendara 252 pengemudi. Penyebab terbanyak hipertensi di atas 170/110 mmHg sebanyak 153 orang,” kata Aji Muhawarman saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2026.

Berdasarkan data kumulatif, pemeriksaan kesehatan telah dilakukan terhadap 4.371 pengemudi. Hasilnya, sebanyak 3.081 pengemudi dinyatakan laik berkendara, 1.038 laik dengan catatan, dan 252 tidak laik.

Selain hipertensi, Aji menyebut faktor lain yang menyebabkan pengemudi tidak laik berkendara meliputi kadar gula darah tinggi hingga konsumsi alkohol atau napza. “Gula darah sewaktu di atas 300 mg/dL tercatat pada 51 orang, kombinasi hipertensi dan gula tinggi 18 orang, serta alkohol atau napza positif 30 orang,” kata Aji.

Sementara itu, Aji mengatakan dalam laporan harian per 23 Maret 2026, pemeriksaan dilakukan terhadap 71 pengemudi. Sebanyak 53 dinyatakan laik, 15 laik dengan catatan, dan 3 tidak laik berkendara.

“Untuk temuan harian, dua pengemudi mengalami hipertensi di atas 170/110 mmH. Terdapat satu terindikasi alkohol atau napza,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait