Beranda Hukum dan Kriminal Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Sebabkan karhutla berulang di Kalimantan

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Sebabkan karhutla berulang di Kalimantan

Petugas dari Kementerian Kehutanan memasang papan pengawasan pada salah satu perusahaan yang izinnya dibekukan karena menyebabkan karhutla di areal kerjanya di Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-Kemenhut)

0
ANTARA

"Sanksi administratif kami gunakan untuk memaksa perbaikan, pemulihan, dan kepatuhan; tetapi ketika ditemukan unsur pidana, maka proses pidana tetap berjalan. Ini juga peringatan kepada siapa pun yang sengaja membakar hutan atau mengambil keuntungan dari kebakaran dan kerusakan kawasan. Kami akan telusuri dan proses berdasarkan alat bukti," ujar Dwi Januanto Nugroho.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait