“Seperti peningkatan kompetensi, kepastian kesejahteraan, dan ekosistem pendukung yang sehat. Pendidikan agama Islam harus melahirkan religiositas yang matang, moderasi yang berakar, dan keberagamaan yang memberi solusi atas persoalan sosial,” katanya.
Suyitno menekankan arah kebijakan PAI ke depan akan semakin berbasis data, asesmen, dan akuntabilitas publik.