Beranda Hukum dan Kriminal Kejagung Amankan Jajaran Kejari Karo untuk Diperiksa Terkait Kasus Amsal Sitepu

Kejagung Amankan Jajaran Kejari Karo untuk Diperiksa Terkait Kasus Amsal Sitepu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pihak yang diamankan antara lain Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Amsal Sitepu.

0
ilustrasi

CARAPANDANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan dan memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, terkait kontroversi penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu. Pemeriksaan ini dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) malam dan melibatkan sejumlah pejabat utama di kejaksaan setempat.

Mengutip laporan Antaranews, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pihak yang diamankan antara lain Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Amsal Sitepu.

"Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," ujar Anang dikutip Antaranews, Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan bahwa tim dari Kejagung akan melakukan klarifikasi dan eksaminasi mendalam terhadap proses penanganan perkara, termasuk menilai aspek profesionalitas dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan kejaksaan . Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," tegas Anang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait