Beranda Internasional KBRI Phnom Penh Tangani 1.726 WNI Korban TPPO, Dubes: Kita Perkuat Penanganan

KBRI Phnom Penh Tangani 1.726 WNI Korban TPPO, Dubes: Kita Perkuat Penanganan

Menurut keterangan resmi KBRI pada Kamis (22/1), sejak 16 Januari 2026, otoritas Kamboja mengintensifkan operasi yang berujung pada pembubaran sejumlah lokasi sindikat penipuan daring.

0
Dubes RI untuk Kamboja memberikan pengarahan pada WNI korban TPPO

CARAPANDANG - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, tengah memperkuat pendataan dan penanganan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring.

Hal ini menyusul melonjaknya jumlah WNI yang mendatangi KBRI usai operasi pemberantasan sindikat kejahatan tersebut oleh pemerintah setempat.

Menurut keterangan resmi KBRI pada Kamis (22/1/2026), sejak 16 Januari 2026, otoritas Kamboja mengintensifkan operasi yang berujung pada pembubaran sejumlah lokasi sindikat penipuan daring.

Operasi ini menyebabkan ribuan warga negara asing, termasuk WNI, meninggalkan lokasi kerja paksa tersebut.

Hingga 21 Januari, tercatat sebanyak 1.726 WNI telah mendatangi KBRI Phnom Penh. Dalam menangani kasus ini, pihak kedutaan melakukan wawancara dan asesmen untuk mengidentifikasi indikasi korban TPPO.

Dubes RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, secara langsung berinteraksi dengan sekitar 100 WNI di sekitar kantor kedutasannya pada Rabu (21/1/2026).

Ia mendengarkan pengalaman mereka dan menjelaskan langkah-langkah perlindungan yang disediakan.

“Pemerintah berkomitmen memberikan pelindungan maksimal kepada WNI, khususnya mereka yang terindikasi menjadi korban TPPO,” tegas Santo mengutip Antaranews.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait