POHUWATO, CARAPANDANG - Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dipimpin langsung Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, dan dihadiri Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta jajaran ASN dan PPPK, Senin (19/01/2026), di halaman Kantor Bupati Pohuwato.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Iwan Adam, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat, sehingga jam kerja ASN terhitung empat hari kerja dalam sepekan.
Namun demikian, WFA bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari mana saja di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“WFA bukan berarti tidak bekerja. ASN tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dari mana saja. Ini perlu kami ingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi kebijakan WFA,”jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup Iwan menegaskan bahwa Apel Korpri di awal tahun 2026 memiliki makna yang sangat penting sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen Aparatur Sipil Negara dalam mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tahun yang baru.
“Tahun baru harus kita jadikan sebagai titik awal untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan disiplin, serta memperkuat integritas dan loyalitas dalam melayani masyarakat Kabupaten Pohuwato,”ujar Iwan.