Beranda Kabupaten Pohuwato Kapolres Pohuwato Pimpin Konferensi Pers Kasus Pencurian Tabung Gas LPG

Kapolres Pohuwato Pimpin Konferensi Pers Kasus Pencurian Tabung Gas LPG

0
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., pimpin jalannya konferensi pers, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, bertempat di loby depan Mapolres Pohuwato, Kamis (13/02/2025).

POHUWATO, CARAPANDANG - Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., pimpin jalannya konferensi pers, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, bertempat di loby depan Mapolres Pohuwato, Kamis (13/02/2025).

Seorang petani di kabupaten Pohuwato, berinisial EG (48) ditangkap polisi setelah mencuri 15 tabung gas elpiji 3 kg. Pelaku mengaku uang hasil penjualan tabung gas digunakan untuk bermain judi.

Kapolres Pohuwato saat Press Conference mengungkapkan kasus ini terungkap setelah korban, LA (52), seorang petani asal Marisa, melapor kehilangan tabung gas pada 7 Februari 2025.

“Setelah Satuan Reserse melakukan penyelidikan, Polisi menangkap pelaku di rumahnya dan dari hasil penggeledahan, mengamankan 15 tabung gas 3 kg dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan dalam aksinya,”jelas Kapolres dalam Press Conference.

AKBP Winarno juga menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi di desa Mootilango, Kecamatan Duhiada’a, pada Senin, 3 Februari 2025. Pelaku kedapatan mencuri tabung gas dari rumah warga, namun baru diketahui oleh pemiliknya beberapa saat kemudian.

Personel Satuan Reserse yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap EG pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 Wita.

"Dari hasil interogasi, EG mengakui telah melakukan pencurian tabung gas sejak tahun 2013 hingga 2025 di Kecamatan Duhiada’a. Tabung gas curian dijual dengan harga Rp150 ribu pertabung.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here