Beranda Hukum dan Kriminal Kajari Karo Minta Maaf Akui Khilaf, DPR Desak Pencopotan Imbas Kasus Amsal Sitepu

Kajari Karo Minta Maaf Akui Khilaf, DPR Desak Pencopotan Imbas Kasus Amsal Sitepu

Permintaan maaf itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

0
Amsal Christy Sitepu divonis bebas (Kumparan/Antarafoto)

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, turut mendesak pencopotan. Menurut Wayan, Danke melakukan dua kesalahan fatal: membiarkan tim jaksa menyusun dakwaan lemah sehingga vonis bebas, dan bertele-tele mengabulkan penangguhan penahanan Amsal.

"Kalau saya sih, kalau jadi Kajati Sumut, ya saya pindahin aja Kajari ini karena kesalahannya sangat fatal," ujar Wayan.

Rapat juga mengungkap dugaan Danke membangun narasi seolah-olah Komisi III DPR mengintervensi kasus Amsal melalui surat bernomor B618/R.219/FT/03/2026. Padahal penangguhan penahanan Amsal merupakan perintah hakim.

Selain itu, anggota DPR mengungkap dugaan bahwa Kajari Karo menerima bantuan mobil dari Bupati Karo Antonius Ginting, menimbulkan kecurigaan adanya hubungan dengan penan ganan perkara tersebut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait