Beranda Hukum dan Kriminal Kajari Karo Minta Maaf Akui Khilaf, DPR Desak Pencopotan Imbas Kasus Amsal Sitepu

Kajari Karo Minta Maaf Akui Khilaf, DPR Desak Pencopotan Imbas Kasus Amsal Sitepu

Permintaan maaf itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

0
Amsal Christy Sitepu divonis bebas (Kumparan/Antarafoto)

CARAPANDANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, meminta maaf secara terbuka atas kekeliruan penanganan perkara dugaan korupsi proyek video profil desa yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Permintaan maaf itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

"Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami," ujar Danke dalam rapat yang turut dihadiri Kajati Sumut, Komisi Kejaksaan, dan Amsal Sitepu tersebut.

Pengakuan khilaf itu disampaikan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Amsal Sitepu pada Rabu (1/4/2026). Hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa.

Rapat berlangsung panas. Sejumlah anggota Komisi III DPR dengan tegas mendesak pencopotan Danke Rajagukguk dan jajarannya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, dengan nada tinggi meminta Kajati Sumut menarik seluruh jaksa yang menangani kasus tersebut.

"Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Karena kesalahannya fatal," teriak Hinca dalam rapat.

Hinca bahkan menyebut Danke dan anak buahnya perlu "sekolah lagi" sebagai jaksa. Ia juga meminta Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna meminta maaf karena dinilai sempat membela Kejari Karo saat kasus ini bergulir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait