Beranda Berita Jaksa Agung: Negara Berhasil Kuasai 4 Juta Hektar Kawasan Hutan dari Penguasaan Ilegal

Jaksa Agung: Negara Berhasil Kuasai 4 Juta Hektar Kawasan Hutan dari Penguasaan Ilegal

Jaksa agung menyebutkan dari total tersebut, pada hari ini Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kelima dengan luas 896.969,143 hektar.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Jaksa Agung Sinitiar Burhanudin menyampaikan bahwa Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil  menguasai kembali 4 juta hektar kawasan hutan dari penguasaan ilegal.

“Alhamdulillah pada hari ini dapat kami laporkan total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali dengan total seluas 4.081.560,58 hektar,” katanya dalam acara penyerahan uang sitaan negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Dia mengatakan dari total tersebut, pada hari ini Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kelima dengan luas 896.969,143 hektar. 

Selanjutnya dia menjelaskan, soal lahan Perkebunan kelapa sawit, kawasan tersebut diserahkan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, dan selanjutnya dikelola oleh Agrinas. 

“Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi,”jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait