Beranda Umum Jakarta Batasi Penggunaan HP di Sekolah

Jakarta Batasi Penggunaan HP di Sekolah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi pemanfaatan gawai selama jam sekolah berlangsung di seluruh lingkungan satuan pendidikan di Jakarta.

0
istimewa

Nahdiana menegaskan, kebijakan pemanfaatan gawai secara bijak bukan sebagai larangan penuh terhadap penggunaan gawai dalam bentuk apapun, tetapi sebagai bentuk perlindungan dari risiko yang mungkin dialami murid ketika menggunakan gawai secara tidak bijak.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai pencegahan berbagai risiko negatif seperti kecanduan digital, perundungan digital serta dampak negatif terhadap kesehatan mental dan fisik anak.

Sebuah kajian dari Unicef tahun 2023 terkait kebiasaan penggunaan internet anak Indonesia, menemukan bahwa 54 persen anak pernah mengalami perundungan ketika menggunakan internet.

"Anak berada pada fase perkembangan kontrol diri yang belum matang sehingga risiko tersebut dapat berdampak langsung pada kesehatan psikologis dan sosial," kata Nahdiana.

Nahdiana mengingatkan, penggunaan gawai secara tidak bijak dapat berujung pada terganggunya proses belajar dan tidak terjalinnya hubungan bermakna dengan warga sekolah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait