CARAPANDANG.COM- Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatatkan total transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital selama Kuartal I tahun 2026 mencapai 30.921.382 gram atau tumbuh 246 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 dengan total transaksi mencapai 8.941.108 gram
“Pertumbuhan transaksi di Kuartal I tahun 2026 ini menunjukkan bahwa perdagangan pasar fisik emas secara digital di Bursa Berjangka makin diminati masyarakat,” kata Direktur ICDX Nursalam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/4).
Kendati demikian, ia mengatakan ICDX menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang ada di media sosial.
Ke depan, lanjutnya, ICDX akan terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk meningkatkan transaksi dengan terus memasyarakatkan ekosistem ini.
“Dengan melihat tren yang ada di kuartal I tahun 2026 ini, kami optimis sampai akhir tahun transaksi akan tumbuh positif,” ujar dia.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya turut menyampaikan bahwa pihaknya selalu memastikan terkait keberadaan emas fisik yang diperdagangkan dalam ekosistem perdagangan pasar fisik emas secara digital selama berjalan di Indonesia. Hal itu merupakan upaya untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat.