"Artinya, dari setiap Rp100 penerimaan negara, sekitar Rp16 hingga Rp17 digunakan untuk membayar bunga utang," ujar Yusuf.
Kondisi tersebut dinilai mulai mempersempit ruang fiskal pemerintah karena sebagian penerimaan negara telah terserap untuk membayar bunga utang sebelum dialokasikan untuk belanja pembangunan, subsidi, pendidikan, maupun kesehatan.
Sementara itu, Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, mengatakan perhatian utama bukan hanya besarnya utang, melainkan kemampuan pemerintah membayar bunga dan menjaga kesehatan APBN dalam jangka menengah di tengah tingginya suku bunga global dan penguatan dolar AS.