"Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: hidupmu sebelum matimu, sehatmu sebelum sakitmu, luangmu sebelum sibukmu, mudamu sebelum tuamu, dan kayamu sebelum miskinmu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Selain tausiah, TSR XI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam, Aderia, juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 15 juta kepada pengurus Masjid Al Shafar.
Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan berbuka puasa bersama, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat antara pemerintah dan masyarakat.