“Jika kita melihat pembagian urusan pemerintahan, terdapat pembagian urusan pemerintahan yang absolut dan pemerintahan umum yang dipegang oleh pemerintah pusat. Sedangkan pada pemerintah daerah terdapat 32 Urusan Konkuren Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu 6 Urusan Wajib terkait Pelayanan Dasar, 18 Urusan Wajib tidak terkait dengan Pelayanan Dasar dan 8 Urusan Pilihan yang menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah," ucap Bupati Saipul ketika mengutip sambutan Mendagri.
Selanjutnya, Bupati Saipul menjelaskan, dimana setiap bulan April pemerintah memperingati hari otonomi daerah yang pada tahun 2023 ini berusia 27 tahun. Kegiatan ini juga sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi capaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka NKRI, yang salah satu tujuannya adalah mengingatkan kembali atas komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, yang bersih, transparan, akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Intinya, kita semua berharap agar apa yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di semua daerah dan semoga pada peringatan otonomi daerah tahun ini akan memberikan dampak yang baik untuk kemajuan Pohuwato," ungkap Bupati Saipul.####