Ia menambahkan, Bimtek dilaksanakan selama dua hari dengan pembagian peserta berdasarkan kelompok instansi, seperti bendahara organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, instansi vertikal, Inspektorat Daerah, rumah sakit, serta instansi pemerintah lainnya.
Pembagian tersebut dilakukan agar pembahasan lebih efektif karena setiap kelompok memiliki karakteristik transaksi dan permasalahan perpajakan yang relatif sama.
"Kami sengaja mengelompokkan peserta agar diskusi lebih fokus. Permasalahan yang dihadapi bendahara kecamatan tentu berbeda dengan OPD atau rumah sakit. Dengan pola ini, setiap pertanyaan yang muncul dapat menjadi solusi bagi instansi lain yang memiliki kondisi serupa,"jelas Faisal.
Lebih lanjut, Faisal menegaskan bahwa bendahara merupakan pihak yang paling intens berhubungan dengan administrasi perpajakan dibandingkan wajib pajak orang pribadi, sehingga memerlukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh bendahara, asisten bendahara, dan operator keuangan dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Kepala KPP Pratama Gorontalo, Noviningtyas, yang menyampaikan materi antikorupsi. Pada intinya, Noviningtyas, menjelaskan pentingnya kerjasama antara petugas pajak dan para bendaharawan selaku wajib pajak dalam menjaga komitmen anti korupsi.