Sebelum diberhentikan sementara, Febrie sebelumnya telah dilaporkan masih menerima gaji penuh meski sudah mundur dari jabatan Jampidsus dan ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Hal ini karena secara status, ia masih terhitung sebagai jaksa aktif hingga surat pemberhentian sementara resmi dikeluarkan.