KPU DKI terus mengupayakan agar hak dan kewajiban keseluruhan para anggota KPPS terjamin demi menyukseskan pesta demokrasi setiap lima tahun sekali ini.
KPU RI melantik melantik secara serentak 5.741.127 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 71.000 lokasi pada Kamis (25/1).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) meminta KPU se-Indonesia untuk tidak memotong hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.
"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, di Medan, Selasa. dilansir antaranews.com