"Kita menunggu hasil evaluasi dari uji coba yang dilakukan di internal BKN. Rencana kebijakan mesti dilakukan dengan dasar kajian yang presisi dan tetap dalam koridor UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menginisiasi program "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" yang pada tahap awal diuji coba bagi pegawai BKN di kantor pusat, kantor regional, dan unit pelaksana teknis agar dapat bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarganya.
Menurut Zudan, kebijakan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan (work-life balance) dapat meningkatkan motivasi, produktivitas, sekaligus mengurangi beban biaya transportasi dan akomodasi akibat tinggal berjauhan dari keluarga.