Beranda Politik DPR dan Komisi II Dinilai Aspiratif, PRIC Apresiasi Prolegnas 2026: Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk

DPR dan Komisi II Dinilai Aspiratif, PRIC Apresiasi Prolegnas 2026: Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk

0
DPR dan Komisi II Dinilai Aspiratif, PRIC Apresiasi Prolegnas 2026: Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk

“Kami mengapresiasi langkah Pimpinan DPR RI bersama Komisi II DPR RI yang memastikan pemilihan Presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Ini adalah bentuk komitmen menjaga semangat reformasi dan kedaulatan rakyat sebagai pemegang mandat tertinggi dalam demokrasi,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, wacana mengubah mekanisme pemilihan Presiden menjadi melalui MPR sempat memunculkan kekhawatiran publik karena dinilai berpotensi memundurkan kualitas demokrasi.

“Keputusan ini menunjukkan DPR dan Komisi II bersikap aspiratif serta merespons keresahan masyarakat yang ingin demokrasi tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.

Dedi juga menilai keputusan untuk tidak memasukkan RUU Pilkada dalam Prolegnas 2026 merupakan langkah yang tepat dan penuh kehati-hatian.

Mantan Aktivis HMI ini menilai stabilitas regulasi dalam kontestasi demokrasi daerah perlu dijaga agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Tidak dimasukkannya RUU Pilkada dalam Prolegnas 2026 patut diapresiasi. Ini menunjukkan kehati-hatian DPR dalam menetapkan prioritas legislasi dan menghindari perubahan aturan yang bisa menimbulkan kegaduhan politik,” katanya.

PRIC, lanjut Dedi, mendorong agar pembahasan RUU Pemilu yang menjadi fokus Komisi II DPR RI dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta melibatkan partisipasi publik secara luas.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait