Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Hadirkan Saksi Ahli

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Hadirkan Saksi Ahli

Kuasa hukum mereka, Refly Harun, mengatakan pemanggilan ahli dan saksi telah diagendakan oleh Polda Metro Jaya.

0
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun (IG: ReflyHarunOfficial)

CARAPANDANG - Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma menghadirkan sejumlah ahli untuk dimintai keterangan dalam penyidikan laporan mereka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kuasa hukum mereka, Refly Harun, mengatakan pemanggilan ahli dan saksi telah diagendakan oleh Polda Metro Jaya.

"Seharusnya ada tiga saksi yang akan diperiksa, kemudian ada tujuh ahli," kata Refly di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026) sebagaimana dikutip Antaranews.

Namun, tiga saksi tidak dapat hadir karena sedang menjadi saksi di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta.

Dari tujuh ahli yang dipanggil, tiga orang memenuhi panggilan pada hari ini. Mereka adalah Prof.

Tono Saksono (ahli pengukuran geodesi) yang akan menjelaskan metode kerja tim pelapor; Prof.

Zainal Muttaqin (ahli bedah saraf) yang akan memberikan keterangan terkait ilmu yang dipakai Tifauzia Tyassuma; dan Prof.

Henri Subiakto (ahli komunikasi) yang akan menjelaskan ketidaktepatan pengenaan pasal UU ITE dalam kasus ini.

Refly juga menyebut nama ahli lain yang belum dapat memenuhi panggilan, yaitu Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto, dan Rido Rahmadi. Pemeriksaan terhadap mereka diagendakan berlangsung hingga akhir Januari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait