Beranda Politik DPR: Atas Pertimbangan MK, UU Pemilu Perlu Direvisi

DPR: Atas Pertimbangan MK, UU Pemilu Perlu Direvisi

Guspardi Gaus menyatakan sepakat bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) perlu dilakukan revisi

0
Istimewa

Dia mengatakan bahwa UU Pemilu belum memberikan pengaturan terkait dengan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye dimulai.

Suhartoyo menyebut demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksanaan pemilu maupun pilkada selanjutnya, Pemerintah dan DPR penting ke depannya melakukan penyempurnaan terhadap UU Pemilu, UU Pilkada, maupun peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait dengan kampanye,

"Baik berkaitan dengan pelanggaran administratif dan jika perlu pelanggaran pidana pemilu," ucapnya. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait