Beranda Umum Dirjen: Perlindungan Negara Dengan Pencegahan Haji Nonprosedural

Dirjen: Perlindungan Negara Dengan Pencegahan Haji Nonprosedural

Pencegahan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jamaah

0
Imigrasi

Imigrasi telah melakukan sejumlah pencegahan keberangkatan haji nonprosedural di sejumlah bandara. Kali ini di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Sebanyak 13 orang warga negara Indonesia ditenggarai hendak menunaikan ibadah haji secara non prosedural. Rombongan tersebut mencoba berangkat menggunakan maskapai Malaysia Airlines (MH0861) tujuan Kuala Lumpur.

Mereka diamankan di Bandara Kualanamu Medan pada Kamis (21/5).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan menjelaskan kejadian ini bermula ketika petugas Imigrasi Kualanamu mendapati skor 100 persen pada indukator subjek yang dicurigakan (subject of interest) pada saat pemeriksaan 13 orang WNI di konter Imigrasi, yang terdiri atas delapan laki-laki dan lima perempuan.

Kepada petugas, rombongan mengaku akan berangkat ke Malaysia untuk berlibur. Petugas kemudian mengarahkan seluruh penumpang tersebut ke ruang pemeriksaan lanjutan.

Parlindungan mengatakan hasil wawancara mengungkapkan ketidaksesuaian keterangan dokumen yang dimiliki rombongan WNI tersebut.

"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," kata Parlindungan.

Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian menambahkan bahwa petugas mendeteksi salah satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait