Perkara penghinaan pada umumnya merupakan delik aduan, sehingga proses hukum dilakukan apabila korban mengajukan pengaduan kepada aparat penegak hukum.
Beranda
Kabupaten Pohuwato
Diduga Jadi Sasaran Penghinaan di Grup WhatsApp, Arlan: Saya Tempuh Jalur Hukum