CARAPANDANG - Pemerintah pusat harus segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi ll DPR RI Deddy Sitorus dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menurutnya penanganan karhutla membutuhkan mobilisasi sumber daya secara maksimal dan tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah.
"Saya mendorong pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan karhutla secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,"ujarnya.
Deddy menyebut pemerintah pusat perlu mengambil langkah terkoordinasi untuk memastikan seluruh sumber daya negara dapat dikerahkan dalam menghadapi eskalasi karhutla.
Legislator dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) juga menyoroti kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang belum memiliki kapasitas fiskal atau pendanaan yang memadai untuk melakukan orkestrasi penanganan karhutla secara efektif.
"BNPB juga tidak punya kapasitas fiskal atau pendanaan untuk melakukan orkestrasi yang efektif menangani karhutla saat ini," ucap dia.
Maka itu, dia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan. Asesmen tersebut diperlukan untuk mengetahui kemampuan pemerintah dalam merespons situasi dan tantangan akibat karhutla.