CARAPANDANG - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa wacana skema "war tiket" haji ditujukan untuk menjaring masyarakat yang benar-benar siap secara finansial, fisik, maupun mental. Ia menyebut skema ini akan berjalan berdampingan dengan sistem antrean reguler yang telah ada.
Pernyataan itu disampaikan Dahnil saat menutup Rapat Kerja Nasional Kementerian Haji dan Umrah di Tangerang, Banten, Jumat (10/4/2026). Ia menekankan bahwa wacana ini merupakan bagian dari upaya transformasi sistem perhajian nasional untuk memangkas masa tunggu yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.
"Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah war tiket," ujar Dahnil, dikutip Antaranews, Sabtu (11/4/2026).
Dahnil memaparkan bahwa skema war tiket akan menggunakan mekanisme pembayaran penuh sesuai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) riil yang ditetapkan pemerintah bersama DPR.
Dengan demikian, jamaah yang memilih skema ini tidak mendapat subsidi dari nilai manfaat dana haji seperti halnya jamaah reguler.
"Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini," kata Wamenhaj Dahnil.
Sementara itu, jamaah yang tetap memilih jalur antrean reguler akan terus memperoleh subsidi atau nilai manfaat.