Namun, di balik keberhasilan tersebut, masih ada kendala utama yang dihadapi warga, yakni akses jalan dan jembatan gantung yang rusak akibat banjir bandang beberapa waktu lalu.
Bupati Saipul menegaskan, akses ini sangat vital bagi warga untuk mengangkut hasil pertanian dan menjalin konektivitas antarwilayah.
“Kami datang memohon perhatian dari Kementerian Transmigrasi, sebab pembangunan jalan dan jembatan di Sandalan belum dapat kami tangani melalui APBD. Akses ini sangat penting bagi masyarakat, baik untuk mobilitas maupun ekonomi mereka,”ujar Saipul.
Menanggapi hal itu, Wamen Transmigrasi, H. Viva Yoga Mauladi, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mengembangkan kawasan transmigrasi Sandalan.
“Ok, siap mendukung. Karena masih di bawah pembinaan Kementrans, kita wajib memonitor, mengawasi, dan membantu pembangunan di sana,” ujar Wamen Viva Yoga.
Selain permasalahan infrastruktur, Wamen juga menyoroti persoalan pertanahan, di mana masih terdapat 94 bidang lahan di Sandalan yang berstatus HPK (Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi).
Menurutnya, hal ini perlu segera dituntaskan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. “Berdasarkan keputusan Komisi V DPR RI, kawasan hutan yang berada di wilayah transmigrasi harus dilepaskan status hutannya. Permasalahan pertanahan seperti di Sandalan harus diselesaikan segera,”tegasnya.