POHUWATO, CARAPANDANG - Alhamdulillah, dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 secara resmi telah disampaikan kepada lembaga DPRD.
Dokumen ini menjadi laporan tahun pertama Pemerintahan SIAP dalam menjalankan program dan periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025–2029, dengan visi Pohuwato Sehat, Hijau, Handal, Agamis, dan Produktif (Pohuwato SIAAP).
Hal tersebut disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Daerah terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat DPRD Pohuwato, Kamis (26/03/2026) malam.
Pada tahun pertama menjalankan roda pemerintahan, Pemerintahan SIAP secara konsisten mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029.
“Dalam dokumen RPJMD tersebut telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, dengan visi Pohuwato Sehat, Hijau, Handal, Agamis, dan Produktif,”jelas Bupati.