POHUWATO, CARAPANDANG - Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2027 resmi dibuka oleh Bupati Pohuwato yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mahyudin Ahmad, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tarsius Bapppeda Pohuwato tersebut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Mahyudin Ahmad menegaskan bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif di bidang perencanaan pembangunan daerah, seluruh tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, serta evaluasi perencanaan pembangunan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Ia menjelaskan, Konsultasi Publik RKPD merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2027.
“Saya mengharapkan seluruh mekanisme dan tahapan penyusunan perencanaan pembangunan benar-benar menjamin keterlibatan semua elemen masyarakat untuk menyampaikan saran dan usulan dalam penyusunan perencanaan pembangunan di daerah ini,” ujarnya.