CARAPANDANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya melakukan advokasi dan sosialisasi tiga peraturan, tiga keputusan, dan 15 buku pedoman terkait keamanan pangan sebagai upaya memperkuat perlindungan kesehatan publik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis, menyoroti pentingnya keamanan pangan. Menurut data WHO, satu dari 10 orang tercatat mengalami keracunan makanan. Jika dalam 10 tahun ada 9 miliar penduduk bumi, katanya, maka akan ada sekitar 1 miliar penduduk yang sakit karena pangan yang tidak aman.
"Dan tahun lalu saja menurut data WHO ada 1,52 juta orang meninggal karena pangan. Jadi dari 10 persen yang sakit itu, 1,52 juta meninggal. Jadi kita tidak bisa pandang enteng persoalan pangan. Karena sekali lagi bukan pangan kalau tidak aman," kata Taruna.
Kemudian, katanya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di mana banyak anak-anak yang keracunan, pihaknya tidak tinggal diam dan membuat peraturan tentang tata kelola MBG agar program nasional itu berjalan dengan aman sesuai standar keamanan pangan.
"Karena memang menurut Peraturan Presiden Nomor 115, Badan POM bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan. Pelaksana Makan Bergizi Gratis ini mulai dari hulu sampai hilirnya, yaitu mitigasinya," katanya.