CARAPANDANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa sebagian besar produk pangan olahan impor tanpa izin edar yang ditemukan dalam intensifikasi pengawasan jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 berasal dari Malaysia dan Singapura. Produk-produk tersebut diduga masuk secara ilegal melalui jalur tikus di wilayah perbatasan.
Seperti dilaporkan Antaranews, Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026), merinci bahwa dari total temuan pangan impor tanpa izin edar, sebanyak 70,4 persen berasal dari Malaysia dan 11,3 persen dari Singapura. Sisanya berasal dari China sebesar 10,4 persen serta Thailand 2,2 persen.
"Sebagian besar pangan impor tanpa izin edar berasal dari Malaysia," ujar Taruna mengutip Antaranews.
BPOM mencatat total produk pangan olahan yang ditarik dari peredaran mencapai 56.027 produk, terdiri atas 27.407 produk tanpa izin edar, 23.776 produk kedaluwarsa, dan 4.844 produk rusak. Temuan produk tanpa izin edar terbanyak berada di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mencapai 10.848 produk .
Taruna menjelaskan bahwa tingginya temuan pangan tanpa izin edar dipicu oleh tingginya permintaan konsumen yang mendorong masuknya pasokan ilegal melalui jalur tidak resmi, terutama di wilayah perbatasan.
"Negeri kepulauan seperti kita ini, jalur tikus sangat banyak dari luar negeri di perbatasan yang sulit diawasi sepenuhnya oleh otoritas," kata Taruna.