Edi Busti juga berharap bahwa pemulihan pada masa transisi yang dijadwalkan hingga 31 Mei 2025 serta kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat diselesaikan dengan baik.
"Harapan kita beberapa kegiatan yang menjadi wewenang Pemerintah Pusat dapat segera terealisasi secepatnya," tambahnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan proses pemulihan di Kabupaten Agam dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.