Beranda Kabupaten Agam BPK RI Serahkan Bantuan Rp250 Juta untuk Pemulihan Bencana di Kabupaten Agam

BPK RI Serahkan Bantuan Rp250 Juta untuk Pemulihan Bencana di Kabupaten Agam

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan bantuan BPK RI Peduli sebesar Rp. 250.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten Agam untuk bantuan korban bencana banjir lahar dingin.

0
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan bantuan BPK RI Peduli sebesar Rp. 250.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten Agam untuk bantuan korban bencana banjir lahar dingin.

Edi Busti juga berharap bahwa pemulihan pada masa transisi yang dijadwalkan hingga 31 Mei 2025 serta kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat diselesaikan dengan baik. 

"Harapan kita beberapa kegiatan yang menjadi wewenang Pemerintah Pusat dapat segera terealisasi secepatnya," tambahnya. 

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan proses pemulihan di Kabupaten Agam dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait