“Begitu juga dengan kepemilikan kenderaan roda dua maupun roda empat, diharapkan kepala desa dan kepala dusun dapat membantu pemerintah untuk mengarahkan masyarakat membayar kewajiban mereka berupa pajak penghasilan walet yang telah diatur dalam perda dan pajak kenderaan bermotor,”pungkasnya.
Beranda
Kabupaten Pohuwato
Bimtek Pemutakhian DTSEN 2026 Berlangsung di Kecamatan Paguat dan Dengilo