Beranda Kabupaten Pohuwato Bimtek Pemutakhian DTSEN 2026 Berlangsung di Kecamatan Paguat dan Dengilo

Bimtek Pemutakhian DTSEN 2026 Berlangsung di Kecamatan Paguat dan Dengilo

0
Bimtek Pemutakhian DTSEN 2026 Berlangsung di Kecamatan Paguat dan Dengilo

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dalam sistem DTSEN, masyarakat diklasifikasikan ke dalam 10 tingkat kesejahteraan (desil). Seiring kebijakan tersebut, terdapat sejumlah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan sementara oleh kementerian karena dinilai sudah berada pada kategori kesejahteraan yang tidak lagi memenuhi syarat, yakni pada desil 6 hingga desil 10.

“Untuk itu perlu dilakukan pemutakhiran data. Hal ini penting guna memastikan bantuan tetap tepat sasaran tanpa mengganggu layanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Sekda menambahkan bahwa penonaktifan peserta PBI merupakan bagian dari proses transisi, khususnya bagi masyarakat yang dinilai sudah mampu. Meski demikian, selama masa transisi, layanan kesehatan tetap berjalan dan masyarakat dipastikan tetap mendapatkan pembiayaan layanan kesehatan.

Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara teknis proses pemutakhiran data DTSEN sehingga menghasilkan data yang valid dan akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Pada kesempatan itu, Sekda mengimbau kepada kepala desa dan kepala dusun untuk mendukung pemerintah daerah dalam hal melaporkan kepemilikan bangunan sarang walet yang ada di wilayah masing masih.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here