Temuan ilmiah ini kini menjadi dasar penyusunan kebijakan konservasi. Menurut Prof. Augy Syahailatua, Pulau Talise sedang dipersiapkan menjadi kawasan konservasi khusus melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta para peneliti.
Pada Juli 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyerahkan dokumen persetujuan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bagian dari proses penetapan perairan Pulau Talise menjadi kawasan konservasi atau taman suaka habitat Coelacanth.
Apabila proses tersebut rampung, pemerintah bersama para peneliti berencana mengusulkan kawasan itu sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Lokasi Pulau Talise berada di wilayah Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle), kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.