Beranda Umum BGN Lunasi Rp 243,9 M untuk Motor Listrik Era Dadan, Tapi Belum Bisa Jadi Aset

BGN Lunasi Rp 243,9 M untuk Motor Listrik Era Dadan, Tapi Belum Bisa Jadi Aset

Meskipun telah dilunasi, BGN belum dapat mencatatkan motor listrik tersebut sebagai aset tetap.

0
Tangkapan layar-Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (17/7/2026). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

CARAPANDANG - Badan Gizi Nasional (BGN) telah melunasi pembayaran pengadaan motor listrik sebesar Rp 243,9 miliar pada tahun 2026. Pengadaan ini merupakan sisa pembayaran dari kontrak yang ditandatangani pada era kepemimpinan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, yang kini berstatus tersangka kasus korupsi.

"Uang muka belanja, ini ada pertanyaan kenapa ada uang muka besar sekali di tahun 2025, itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi ramai itu, jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp 243,9 miliar," ujar Pelaksana Harian Kepala BGN Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kompas, Jumat (17/7/2026).

Agustina menjelaskan bahwa pembayaran uang muka sebesar Rp 167,5 miliar telah dicatat pada tahun anggaran 2025 sebagai subsequent event, yakni peristiwa yang terjadi setelah tahun buku ditutup namun masih berkaitan dengan laporan keuangan tahun sebelumnya.

Meskipun telah dilunasi, BGN belum dapat mencatatkan motor listrik tersebut sebagai aset tetap. Hal ini disebabkan pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai total sekitar Rp 1 triliun itu masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penggelembungan anggaran.

"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," jelas Agustina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait