Beranda Politik Bawaslu Ingatkan KPU Terkait Kepastian Data Pemilih

Bawaslu Ingatkan KPU Terkait Kepastian Data Pemilih

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pentingnya kepastian data daftar pemilih tetap (DPT), sehingga memperkecil kesempatan penyalahgunaan logistik pada Pemilu 2024.

0
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pentingnya kepastian data daftar pemilih tetap (DPT), sehingga memperkecil kesempatan penyalahgunaan logistik pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, usai penetapan DPT masih akan ada fluktuasi data penduduk hingga menuju tanggal pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Dia mencontoh, pasti akan ada warga yang meninggal dunia meski sudah ditetapkan menjadi DPT. Selain itu, juga dimungkin DPT bertambah sebab akan ada yang akan warga yang memasuki umur 17 tahun dari hari penetapan DPT hingga hari pencoblosan.

Begitu juga apabila ada warga negara asing yang menjadi warga negara Indonesia. Oleh sebab itu, setiap enam bulan sekali, KPU akan menerima pembaharuan data penduduk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPU, lanjut Betty, akan memperbarui data DPT hingga hari pencoblosan lewat data yang disetorkan oleh Kemendagri. "Secara resmi kami dapatkan dari Dukcapil Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ungkap Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait