Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkoba jaringan internasional Iran-Indonesia yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/2/2026) malam.
Mengutip laporan Kompas.com, dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial Saeidi Bayaz serta menyita sabu seberat total 1.683 gram bruto dari lokasi kejadian.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penangkapan metode control delivery terhadap tersangka lain bernama Kazemi Kouhi Farzad.
"Dia (Kazemi Kouhi Farzad) diperintahkan oleh DPO Husein yang berada di Iran untuk bertemu seorang laki-laki yang bernama Saeidi," kata Eko seperti dikutip Kompas, Minggu (15/2/2026).
Pertemuan tersebut diatur Husein di Kourosh Kebab, Jalan Pramuka, Utan Kayu, Jakarta Timur. Pada pukul 19.03 WIB, tim gabungan Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri bergerak menuju lokasi dengan membawa Farzad.
Sekitar pukul 19.50 WIB, tim tiba di lokasi dan berhasil menangkap seorang pria WNA yang ditunjuk Farzad sebagai Saeidi. Setelah interogasi singkat dan pemeriksaan ponsel, polisi mendapatkan alamat tempat tinggal tersangka.