Dirinya pun sangat menyayangkan jika ada penilaian bahwa putra daerah tidak mampu untuk bekerja. "Kalau memang tenaga kerja lokal belum memiliki keahlian, seharusnya perusahaan mendatangkan fasilitator yang ahli di bidangnya untuk melatih tenaga kerja lokal seperti apa yang disampaikan perusahaan sebelum masuk ke pohuwato, agar supaya tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan kerja dan jenjang karir di perusahaan, dan mampu meningkatkan SDM agar berdaya saing tinggi, bukan malah memprioritaskan tenaga kerja non lokal", kesal Rizal.
Dengan telah diberikan surat permohonan permintaan data tenaga kerja ke pihak perusahaan maupun dinas tenaga kerja dan transmigrasi. Rizal yang juga selaku koordinator 'Aliansi Rakyat Menggugat' ini berharap perusahaan dalam kurun waktu dua minggu ke depan secara terbuka memberikan akses informasi penyerapan tenaga kerja lokal yang bekerja diperusahaan.