Beranda Kabupaten Pohuwato ARM Soroti Perekrutan Tenaga Kerja Perusahaan Tambang Emas di Pohuwato

ARM Soroti Perekrutan Tenaga Kerja Perusahaan Tambang Emas di Pohuwato

Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat Rizal Ladiku, usai mendatangi Kantor External PT PETS dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Rabu (12/06/2024).

0
Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat Rizal Ladiku, usai mendatangi Kantor External PT PETS dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Rabu (12/06/2024).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti perihal perekrutan tenaga kerja perusahaan pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato itu.

"Kemarin saya didatangi kurang lebih 70 tenaga kerja lokal yang telah dirumahkan, mereka mengeluh terkait sulitnya mendapatkan pekerjaan, bahkan sampai saat ini tenaga kerja yang dirumahkan tidak dipanggil kembali", ujar Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat Rizal Ladiku, usai mendatangi Kantor External PT PETS dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Rabu (12/06/2024).

Aktivis yang getol memperjuangkan hak-hak rakyat ini pun meminta perusahaan tambang emas gunung pani tersebut sebaiknya ada keterbukaan informasi terkait jumlah tenaga kerja lokal.

"Kan selama ini perusahaan sering menggembar-gemborkan tenaga kerja lokal mencapai angka 80% bekerja di perusahaan pertambangan Pani Gold Project, mana? Justru ini malah sebaliknya", kata Rizal.

Seharusnya, menurut Rizal, pihak perusahaan ada keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi publik. "Disitulah kita bisa mengecek apakah benar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal atau tidak", ujar Rizal.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here